Jumat, 26 Juli 2019

TATA TERTIB SEKOLAH SDN 1 MOJOWETAN TAHUN PELAJARAN 2019


TATA TERTIB SEKOLAH

SDN 1 MOJOWETAN TAHUN PELAJARAN 2019


I. HAL MASUK SEKOLAH


  1. Semua murid harus masuk sekolah selambat-lambatnya 5 menit sebelum pembelajaran dimulai
  2. Murid yang datang terlambat tidak diperkenankan langsung masuk kelas, melainkan harus melapor dulu kepada guru piket
  3.  A. Murid Absen, hanya karena sungguh-sunggu sakit dan keperluan  yang sangat penting
    B. Urusan keluarga harus dikerjakan di luar sekolah atau waktu libur sehingga tidak menggunakan hari sekolah
    C. Murid yang absen pada waktu masuk kembali, harus melapor kepada Kepala Sekolah dengan membawa surat-surat yang diperlukan
    D. Murid tidak diperbolehkan meninggalkan sekolah selama pelajaran berlangsung
    E. Kalau seandainya murid sudah merasa sakit di rumah, maka sebaiknya tidak masuk

II. KEWAJIBAN MURID


  1. Taat kepada guru-guru dan Kepala Sekolah
  2. Ikut bertanggung jawab akan kebersihan, keamanan, ketertiban kelas, dam sekolah pada umumnya
  3. Ikut bertanggung jawab atas pemeliharaan gedung, halaman, perabot dan peralatan sekolah
  4. Membantu kelancaran pelajaran baik di kelasnya maupun di sekolah pada umumnnya
  5. Ikut menjaga nama baik sekolah, guru dan pelajar pada umumnya, baik di dalam
  6. Mengormati guru dan saling menghargai antar sesama murid
  7. Melengkapi diri dengan keperluan sekolah
  8. Murid yang membawa kendaraan agar menempatkan kenadaraan ditempat yang ditentukan dalam keadaan terkunci
  9. Ikut membantu agar tatat tertib sekolah dapat berjalan dan ditaati

III. LARANGAN MURID


  1. 1Meninggalkan sekolah selama pelajaran berlangsung. Penyimpangan dalam hal ini hanya dengan Kepala Sekolah
  2. Membeli makanan dan minuman di luar sekolah 
  3. Menerima surat-surat atau tamu sekolah
  4. Memakai perhiasan yang berlebihan serta berdandan yang tidak sesuai dengan kerpibadian Bangsa\
  5. Merokok di dalam dan di luar sekolah
  6. Meminjam uang dan alat-alat pelajaran antar sesama murid
  7. Mengganggu jalannya pelajaran baik terhadap kelasnya maupun terhadap kelas lain
  8. Berada di dalam kelas salama istirahat
  9. Berkelahi dan main hakim sendiri jika menemui persoalan antar teman
  10. Mejadi perkumpulan anak-anak nakal dan geng-geng terlarang

IV. HAL PAKAIAN DAN LAIN-LAIN


  1. Setiap murid wajib memakai seragam sekolah lengkap sesuai dengan ketentuan sekolah
  2. Murid-murid putri dilarang memelihara kuku panjang dan memakai alat kecantikan kosmetik yang lazim digunakan oleh orang-orang dewasa
  3. Rambut dipotong rapi, bersih dan terpelihara
  4. Pakaian olahraga sesuai dengan ketentuan sekolah

V. HAK-HAK MURID


  1. Murid-murid berhak mengikuti pelajaran selama tidak melanggar TATA TERTIB
  2. Murid-murid dapat meminjam buku-buku dari perpustakaan sekolah dengan mentaati peraturan perpustakaan yang berlaku
  3. Murid-murid berhak mendapat perlakuan yang sama dengan murid-murid yang lain sepanjang tidak melanggar peraturan TATA TERTIB

VI. HAL LES PRIVAT


  1. Murid yang terbelakang dalam suatu mata pelajaran dapat mengajukan permintaan les taan dengan surat orang tua dan Kepala Sekolah
  2. Les privat kepada guru kelasnya dan les privat tanpa sepengetahuan Kepala Sekolah dilarang
  3. Les privat dapat diberikan sampai murid yang bersangkutan dapat mengejar mata pelajaran yang ketinggalan

VII. Lain-lain


  1. Hal-hal yang belum tercantum dalam peraturan TATA TERTIB di atur oleh sekolah
  2. Peraturan TATA TERTIB SEKOLAH ini sejak diumumkan
  3. Semua orang tua/wali dimohon secara sadar dan positif membantu agar peraturan TATA TERTIB sekolah dapat ditaati


TATA TERTIB GURU MENGAJAR

SDN 1 MOJOWETAN


  1. Berpakaian seragam atau rapi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan
  2. Bersikap dan berperilaku sebagai pendidik
  3. Berkewajiban mempersiapkan administrasi pengajaran alat-alat dan bahan pelajaran dan mengadakan ulangan secara teratur
  4. Diwajibkan hadir 10 menit sebelum mengajar
  5. Diwajibkan mengikuti upacara bendera (setiap hari senin) bagi guru yang mengajar jam pertama, guru tetap dan pegawai
  6. Wajib mengikuti rapat-rapat yang diselenggarakan sekolah
  7. Wajib lapor guru piket bila terlambat
  8. Memberitahukan kepada kepala sekolah atau guru piket bila berhalangan hadir dan memberitakan tugas atau bahan pelajaran untuk siswa
  9. Diwajibkan menandatangani daftar hadir  mengisi  agenda 
  10. Mengkondisikan/menertibkan siswa saat akan belajar
  11. Diwajibkan melapor kepada kepala sekolah/guru piket jika akan melaksanakan kegiatan di luar sekolah
  12. Selain mengajar, juga memperhatikan situasi kelas mengenai 9K dan membantu menegakkan tata tertib siswa
  13. Tidak diperbolehkan menyuruh siswa menulis daftar nilai
  14. Tidak diperbolehkan mengurangi jam pelajaran sehingga siswa istirahat, ganti pelajaran atau pulang sebelum waktunya
  15. Tidak boleh memulangkan siswa tanpa seijin guru piket atau kepala sekolah
  16. Tidak diperbolehkan menggunakan waktu istirahat untuk ulangan atau kegiatan lain di dalam kelas
  17. Memberikan sanksi kepada siswa yang melanggar tata tertib yang bersifat mendidik dan hindari hukuman secara fisik yang berlebihan
  18. Tidak diperbolehkan merokok di dalam kelas/tatap muka
  19. Guru agar menggunakan waktu tatap muka (minimal 5 menit) untuk melakukan pembinaan akhlak terhadap para siswa
  20. Menjaga kerahasiaan jabatan
  21. Wajib menjaga citra guru, sekolah, dan citra pendidik pada umumnya


EmoticonEmoticon